Terjemahan Kitab Kifayatul Akhyar Bab Nikah Exclusive ((link)) Jun 2026

Selain lima rukun di atas, terdapat syarat-syarat spesifik, antara lain:

— Admin [Nama Akun] #KifayatulAkhyar #TerjemahanKitabKuning #BabNikah #FiqihNikah #Eksklusif #TholabulIlmi terjemahan kitab kifayatul akhyar bab nikah exclusive

Mahar (Mas Kawin): Hak mutlak istri yang wajib diberikan suami, baik secara tunai maupun hutang.Nafkah: Kewajiban suami untuk menyediakan pangan, sandang, dan papan yang layak.Mu’asyarah bil Ma’ruf: Kewajiban untuk saling memperlakukan pasangan dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang. Kesimpulan Selain lima rukun di atas, terdapat syarat-syarat spesifik,

Bagi orang yang sudah membutuhkan (memiliki syahwat) dan memiliki kemampuan finansial untuk membayar mahar serta memberi nafkah lahir batin. Dalam pembukaan Bab Nikah

dari ayat Al-Qur'an dan Hadis yang digunakan dalam kitab.

Dalam pembukaan Bab Nikah, Syekh Taqiyuddin al-Hushni menjelaskan esensi pernikahan baik secara bahasa maupun istilah syariat.

Imam Al-Hishni memberikan solusi kontemporer tentang "pernikahan beda agama." Kesimpulan kitab ini mutlak: Laki-laki muslim hanya boleh menikahi perempuan muslimah, kitabiyah (Yahudi/Nasrani) yang benar-benar menjaga kehormatan. Namun dalam riwayat yang kuat, dimakruhkan di zaman fitnah.